fbpx

Empat Pengembang Berpeluang Catat Pertumbuhan Sales Tahun Ini, Pakuwon Memimpin 35 Persen

0

Rentfix.com – PT Sinarmas Sekuritas memprediksi kinerja sektor properti berpeluang mengalami perbaikan signifikan pada tahun ini. Hal itu terjadi karena adanya sejumlah relaksasi yang diberikan oleh Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah untuk mendorong tumbuhnya sektor tersebut.

Equity Analyst Sinarmas Sekuritas Andrianto Saputra mengatakan sejumlah kebijakan yang menjadi katalis bagus untuk mendorong pulihnya sektor properti meliputi suku bunga rendah, DP 0 persen, dan Omnibus Law yang memperbolehkan kepemilikan apartmen oleh orang asing.

“Termasuk juga adanya rencana pemberian insentif fiskal berupa pembebasan tarif PPh final atas sewa tanah dan bangunan,” kata Andrianto dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Minggu (28/02/2021).

Andrianto juga menyebutkan berdasarkan riset yang dilakukan PT Sinarmas Sekuritas, kebijakan yang ada saat ini akan mampu mengkerek penjualan saham emiten properti.

PT Bumi Serpong Damai Tbk ( BSDE), PT Ciputra Development Tbk ( CTRA), PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), dan PT Summarecon Agung tbk (SMRA) berpeluang membukukan sales yang bagus tahun 2021 ini.

Untuk saham emiten BSDE dan CTRA pertumbuhan penjualannya didorong oleh katalis positif dari kebijakan DP 0 persen dan suku bunga rendah dengan penjualan rumah tapak atau landed house.

Sedangkan untuk PWON dan SMRA katalis positifnya adalah relaksasi dari UU Cipta Kerja yang mengizinkan Warga Negara Asing memiliki apartemen di Indonesia.

Andrianto memprediksi pertumbuhan prapenjualan emiten properti PWON 35 persen, CTRA 7 persen, BSDE 4,6 persen, dan SMRA sebesar 4,1 persen.

Sedangkan untuk target harganya BSDE Rp 1.500, CTRA Rp 1.150, SMRA Rp 1.100 dan PWON Rp 650. Sebelumnya diberitakan, di tengah lesunya daya beli konsumen akibat pandemi Covid-19, BI telah memangkas suku bunga acuan menjadi 3,5 persen pada pekan lalu.

Terhitung sejak Februari 2020 lalu, BI telah menurunkan bunga sebanyak enam kali dari semula 4,75 persen pada Februari 2020 menjadi 3,5 persen pada Februari 2021. 

Selanjutnya setelah penurunan bunga, pemerintah menetapkan uang muka atau down payment (DP) kendaraan dan rumah sebesar 0 persen pada Maret mendatang.

Serta relaksasi pajak PPnBM untuk kendaraan sebesar 0 persen. Relaksasi tersebut diberikan untuk memacu pertumbuhan, terdorong kenaikan penjualan kendaraan dan properti. Dilansir dari Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *