fbpx

Alasan Harus Beli Properti Saat Pandemi

0

Rentfix.com – Para pelaku bisnis properti meyakini bahwa Pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk membeli properti. Mengapa demikian? Terdapat banyak alasan yang dikemukakan oleh pelaku pasar properti, salah satunya pemilik properti ingin melepas asetnya untuk kebutuhan bisnis atau personal.

Selain itu, terdapat besarnya minat masyarakat terhadap produk properti yang ditawarkan secara virtual oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Bahkan, BTN pun memberikan beragam promo untuk masyarakat membeli rumah seperti, KPR From Home.

Ulasan mengenai alasan Pandemi dinilai sebagai waktu yang tepat untuk beli properti bisa Anda akses di siniĀ Ini Alasan Kenapa Beli Properti Harus Saat Pandemi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta izin kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk sepeda (gowes) berjalan di jalan tol.

Hal tersebut tertuang dalam surat permohonan nomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020. Jalan tol yang dimaksud adalah Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta ruas Cawang-Tanjung Priok sisi barat pada setiap hari Minggu khusus pukul 06.00-09.00 WIB untuk mendukung acara hari bebas kendaraan bermotor ( HBKB) di Priok.

Menurut Pengamat Transportasi sekaligus Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang, jalan tol harus kembali ke khittahnya sebagai jalan bebas hambatan dan cepat sampai tujuan. Selengkapnya bisa Anda akses melalui tautan iniĀ Jalan Tol Harus Kembali kepada Khittahnya Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra berharap, konflik sengketa tanah di Provinsi Sumatera Utara selesai ditangani dalam dua tahun.

Hal tersebut ia sampaikan dalam keterangan tertulis yang seperti yang dilansir dari Kompas.com, Kamis (27/8/2020). “Kami harapkan akan selesai dalam dua tahun. Kami juga harus mencari keputusan yang win-win serta menjalin komunikasi dengan setiap masyarakat,” kata Surya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, jika permasalahan tersebut bisa terselesaikan, separuh masalah pertanahan di Indonesia bisa diatasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *