Sambut Normal Baru, Pengembang Siapkan Protokol Khusus
Rentfix.com – Sejak coronavirus disease 2019 atau Covid-19 mewabah di Indonesia, Pemerintah mengantisipasinya dengan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain itu, Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah dan meminimalisasi kegiatan di luar rumah.
Pembatasan ini berdampak pada sepinya aktivitas ekonomi yang pada gilirannya memaksa pelaku usaha menghentikan operasional mereka.
Setelah PSBB berlangsung dua bulan, pemerintah berinisiatif untuk kembali memulihkan roda ekonomi Indonesia agar bisa kembali berjalan normal.
Tahapan atau fase pembukaan kegiatan bisnis dan industri pun disusun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang ketat.
Terdapat lima tahapan timeline kenormalan baru yang dirilis oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian untuk pemulihan ekonomi di Indonesia.
1. Fase pertama, yang dilakukan pada 1 Juni 2020 ialah membuka kembali operasional industri dan jasa bisnis ke bisnis ( B2B), dengan tetap menerapkan social distancing.
2. Fase kedua yakni pada 8 Juni 2020, toko, pasar, dan mal diperbolehkan beroperasi kembali.
3. Fase ketiga, 15 Juni 2020, tempat-tempat kebudayaan dan sekolah mulai dibuka kembali dengan tetap menerapkan social distancing dan beberapa penyesuaian.
4. Fase keempat, 6 Juli 2020, difokuskan kepada evaluasi terhadap pembukaan berbagai fasilitas seperti restoran hingga tempat ibadah.
5. Fase kelima, 20 Juli dan 27 Juli 2020, evaluasi fase keempat dan pada akhir Juli atau awal Agustus 2020 diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dapat beroperasi dengan normal.
Berdasarkan timeline dari Kemenko Perekonomian tersebut beberapa pengembang telah mempersiapkan diri untuk mulai aktif kembali pada 8 Juni mendatang.
Direktur PT Ciputra Development Tbk Harun Hajadi mengatakan, perusahaan akan mulai beroperasi kembali seminggu setelah pelonggaran PSBB diterapkan.
Hal ini dilakukan guna memastikan keadaan yang sudah lebih baik dan memberikan waktu bagi Ciputra untuk mengambil langkah strategis, meskipun lebih konservatif.
“Sebagian [kegiatan properti] masih akan masuk dengan lower density [atau penerapan kepadatan yang lebih rendah] yaitu 50 persen dari keadaan normal, pengaturan tempat kerja juga diterapkan berjarak 1.5 meter minimal, dan kemudian akan masuk 100 persen,” tutur Harus seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (27/5/2020).
Namun, untuk aktivitas di show unit, Ciputra hanya memperbolehkan ketentuan jumlah pengunjung dengan maksimal tiga hingga lima orang dalam satu kali kunjungan dengan memperhatikan ukuran unit.
“Kami mengharapkan kita semua dapat dan harus beradaptasi dengan situasi baru ini dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan kesehatan,” harap Harun.
Hingga saat ini, Ciputra masih belum merevisi target penjualan sembari menunggu situasi yang lebih jelas pada bulan Juni mendatang. Namun Harun memastikan, bulan pertama Tahun 2020 Ciputra mengalami perlambatan penjualan hingga 37 persen dibandingkan tahun 2019.
Meskipun demikian, pada April lalu, PT Ciputra Residence anak usaha Ciputra Group telah meraup Rp 55 miliar dalam waktu sehari dengan menerapkan metode pemasaran digital dan transaksi pilih unit secara daring.
Penerapan penjualan secara daring tersebut juga dilirik dan diterapkan oleh beberapa pengembang termasuk Metropolitan Land dan PT Summarecon Agung Tbk.
Direktur Keuangan dan Sekretaris Perusahaan PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Olivia Surojo mengungkapkan, perusahaan telah menerapkan kebiasaan baru dengan melakukan penjualan unit secara daring.
“Calon pembeli saat ini lebih menyukai pola penjualan secara online, misalnya melakukan videocall untuk melihat show unit,” ucap Olivia.
Pada saat masa-masa seperti saat ini, Metland terus berusaha memanfaatkan teknologi mutakhir untuk tetap dapat melakukan penjualan daring. Meskipun demikian, Olivia mengakui pola penjualan daring belum tentu dapat menarik perhatian para calon pembeli rumah.
Menurutnya, kunjungan lokasi masih menjadi kegiatan yang dianggap penting oleh konsumen sebelum memutuskan transaksi pembelian. Di sisi lain, terkait penerapan tahapan new normal, Olivia memastikan Metland akan mengikuti dan mematuhi penerapan pelonggaran PSBB sesuai aturan pemerintah.
Hingga saat ini, Metland masih menyiapkan protokol-protokol untuk lini-lini bisnisnya yang akan dibuka kembali mengikuti jadwal Pemerintah.
Terlepas dari itu, Olivia mengatakan perusahaan tetap membuka beberapa lini bisnis yang masuk dalam kategori bisnis yang dikecualikan, dengan penerapan operasional terbatas.
“Nantinya [setelah Pemerintah mencabut PSBB] kami mulai menerapkan new normal dan mengikuti aturan sesuai per lini bisnis,” lanjutnya.
Sementara, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P Adhi menegaskan, perusahaan tidak menggelar pameran atau membuka kegiatan kunjungan ke show unit secara fisik.
Summarecon akan segera membuka aktivitas show unit secara fisik setelah relaksasi PSBB diberlakukan Pemerintah. “Kalau show unit secara fisik belum bisa dilakukan. Kami sedang menyiapkan protokol kesehatannya,” tutur Adrianto.
Hingga saat ini, Summarecon masih menerapkan kegiatan kunjungan show unit virtual dan melakukan penjualan daring. “Sebetulnya kami sudah memiliki tools penjualan yaitu virtual show unit yang bisa dilihat dan interaktif. Ini sangat bermanfaat untuk konsumen.
Mereka bisa merasakan dan membayangkan rumah-rumah yang akan dibeli,” jelas Adrianto. Meskipun Summarecon belum merevisi target penjualan, namun Adrianto mengatakan perubahan sangat mungkin terjadi melihat keadaaan yang tidak dapat diprediksi seperti sekarang.