Covid-19, New Normal, dan Krisis Properti
Rentfix.com – Pandemi Covid-19 yang disebabkan SARS-CoV-2 tengah menghantam dunia sehingga menyebabkan terjadinya krisis. Selain merenggut puluhan ribu korban jiwa, wabah ini juga mengganggu kegiatan ekonomi di banyak sektor.
Pemberlakuan lock down serta kebijakan-kebijakan lainnya untuk menghambat penyebaran Covid-19 menyebabkan perputaran roda ekonomi seolah terhenti, hingga pada akhirnya terjadi krisis ekonomi. Sejatinya, setiap krisis bersifat multidimensi.
Dampak dari Pandemi Covid-19 mulai dirasakan sejalan dengan turunnya perputaran ekonomi secara drastis. Seluruh lapisan dan aspek dalam mata rantai ekosistem sektor usaha, baik karyawan, pemilik dan pelaku usaha, bank dan perusahaan pembiayaan, pemerintah serta masyarakat terkena dampaknya.
Pertumbuhan ekonomi dunia pun diperkirakan akan terkoreksi menjadi negatif pada tahun 2020 ini. Tentu kita semuanya tidak bisa berdiam diri, semua pihak harus bergotong royong berupaya untuk menyelesaikan semua krisis tersebut. Tahapan upaya yg dilakukan biasanya meliputi tanggap darurat, pemulihan, dan normalisasi.
Seperti juga saat kita ingin membantu orang yang sedang sakit ataupun kesulitan, hal yang harus menjadi catatan penting adalah memahami secara persis penyebabnya, serta dampaknya agar bisa dicarikan obat mujarab. Begitu pula dengan krisis ekonomi. Karena setiap krisis mempunyai karakter khusus : penyebab dan dampaknya.
Berdampak luas Dalam hampir satu abad terakhir, kita telah melewati tiga krisis besar ekonomi seperti krisis global yang popular dinamakan Great Depression 1929, krisis moneter 1998 dan krisis ekonomi global 2008 yang dipicu subprime mortgage di Amerika. Namun, berbeda dengan ketiga krisis tersebut, wabah Covid-19 menyebabkan krisis ekonomi dalam skala global yang jauh lebih luas dan berdampak terhadap multi-sektor, termasuk sektor properti.
Pertanyaan besar yang mengemuka adalah kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir dan seberapa parah dampaknya terhadap perekonomian khususnya sektor properti. Pertanyaan tersebut menjadi penting sebagai dasar untuk kita menentukan sikap dalam membuat rencana aksi. Tentu akan ada banyak versi jawaban atas pertanyaan tersebut.
Sebelum pertanyaan tersebut terjawab kita sudah harus membuat program kerja dan melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan juga ekonomi secara simultan. Khusus untuk sektor properti, menjadi pertanyaan besar para pelaku usaha perihal apa yang saat ini harus dilakukan. Apakah just wait and see atau tetap berupaya menjalankan usaha.
Mengantisipasi krisis ekonomi dan ancaman resesi dunia, banyak negara yang sudah mengeluarkan berbagai macam kebijakan stimulus ekonomi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri sudah menyampaikan tiga kebijakan menyangkut realokasi dan refocussing anggaran.
Kebijakan ini dilakukan untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial bagi warga miskin serta stimulus ekonomi agar pelaku usaha bisa bertahan dan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara besar-besaran. Melihat skala krisis ekonomi yang cukup besar, program penanganan krisis dampak Covid-19 harus dilakukan secara masif, terintegrasi dan terstruktur dengan spirit percepatan berlomba dengan waktu di hampir semua sektor bidang usaha.
Dari berbagai pengalaman yang telah kita lewati, ekonomi akan kembali berputar setelah krisis usai. Untuk itu, menjadi sangat penting bagi kita semua sanggup melewati masa krisis ini dan siap menyambut kembali normalnya perekonomian, dengan bekal pengalaman kita dalam mengatasi berbagai krisis terdahulu seperti dilansir dari Kompas.com.
Situasi pasca Pandemi Covid-19 tentu akan sangat berbeda dengan kondisi sebelumnya. Ini sering disebut sebagai The New Normal. Harus disadari betul akan terjadi percepatan berlakunya mazhab abad digital Revolusi Industri 4.0 serta kesadaran akan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tentu saja ini berdampak pada perubahan perilaku manusia atau new behavior, yang ujungnya kegiatan perekonomian, termasuk sektor properti.