Perhatikan, Ini 4 Kriteria Rumah Sehat Pasca-pandemi Covid-19
Rentfix – Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto menuturkan, ada empat kriteria rumah sehat Pasca-pandemi Covid-19 yang harus dipenuhi.
Kriteria pertama adalah tersedianya ventilasi atau jendela yang cukup agar udara di dalam ruangan dapat selalu mengalir dengan baik. Dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 03-6572 2001, luas bukaan jendela dan pintu minimal 5 persen dari luas lantai.
“Selanjutnya adalah kualitas udara. Sehingga, udara yang masuk tidak berasal dari uap dapur atau kamar mandi, serta menggunakan filter untuk mengurangi paparan virus,” kata Iwan dalam siaran pers, seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Selain itu, juga diperlukan kenyamanan thermal dengan menjaga suhu ruangan rata-rata 23 derajat celcius-26 derajat celcius, serta perlu menjaga keseimbangan penghawaan antara volume udara yang masuk dan keluar. Dari segi kelembapan, rumah sehat harus mendapatkan cukup pencahayaan dan jangan menempatkan perabotan yang menutupi sebagian besar luas lantai ruangan.
Tujuannya, untuk mengurangi pertumbuhan lumut dan jamur karena bisa tumbuh dari ruangan yang lembab dan aliran udara yang tidak baik. Selain itu, penghuni rumah tidak boleh membiarkan debu dan hama menumpuk guna mengantisipasi timbulnya alergi dan masalah kesehatan lainnya.
Jadi, diperlukan menjaga kebersihan rumah dengan rutin menyapu, mengepel lantai, mengelap perabotan rumah tangga, serta menyedot debu. Hal penting lainnya adalah dengan menjaga harus tersedianya sumber air bersih sebagai air minum bagi penghuni.
Kemudian, memperhatikan saluran air buangan agar tidak sampai tersumbat dengan kemiringan minimal dua persen. Kriteria lainnya adalah mereduksi kebisingan dengan tata lanskap yang juga memiliki efek terhadap pergerakan udara sebagai pengantar suara.
Rumah yang sehat Pasca-pandemi Covid-19 juga harus memperhatikan penggunaan bahan bangunan yang tidak berbahaya dan beracun. “Hindari penggunaan plafon dengan bahan asbes, dan bahan cat yang mengandung karsinogenik berbahaya bagi tubuh manusia,” tutup Iwan.