Mengenal Apa Itu Hunian TOD? Simak Konsep Idealnya
Rentfix – Pembangunan Infrastruktur dewasa ini berkembang sedemikian pesat di wilayah Jakarta dan juga kota-kota penyangga sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek).
Hal itu terlihat dari masifnya pembangunan sarana transportasi massal seperti Light Rail Transit (LRT), Mass Rapid Transit (MRT), dan peningkatan kualitas kereta listrik (commuterline) yang mendukung konsep pengembangan wilayah dan perkotaan terintegrasi dengan jaringan transportasi massal.
Transit Oriented Development atau TOD, adalah konsep pembangunan wilayah yang berfokus pada integrasi jaringan angkutan umum massal berbasis rel dan moda transportasi tidak bermotor.
Oleh karena itu, konsep pengembangan TOD sangat memperhatikan aspek kemudahan dan kenyamanan mobilitas manusia, seperti berjalan kaki atau bersepeda.
Penggunaan kata TOD dalam memasarkan sebuah properti seringkali menjadi gimmick atau nilai tambah promosi yang digunakan para pengembang saat menjual produk hunian di dekat stasiun KRL, MRT atau LRT.
Sayangnya, hal ini memberikan pemahaman yang terbatas kepada masyarakat. Pasalnya, mayoritas konsumen memaknai konsep TOD hanya sebagai properti yang dikembangkan berdekatan dengan stasiun transportasi.
Head of Capital Markets & Investment Services Colliers Indonesia, Steve Atherton mengatakan, pengembangan TOD memiliki konsep yang luas, tidak hanya pengembangan terhadap satu fungsi tunggal.
“Melainkan tentang pengembangan kawasan terpadu serba guna yang memiliki berbagai fungsi, seperti pemukiman, komersial, ruang terbuka publik, rekreasi, fasilitas kesehatan dan sekolah,” kata Steve, dalam keterangannya seperti dilansir dari Beritasatu, Rabu (6/4/2022).
Menurut Steve, pengembangan TOD di Indonesia masih banyak tantangan. Tak heran, penyempurnaan regulasi agar konsep yang ideal saat ini juga masih dalam proses. Pemerintah menghadapi banyak tantangan terkait kewajibannya untuk melibatkan berbagai instansi terkait dalam penyusunan peraturan tersebut.
Sebagai ilustrasi, ketika pemerintah ingin melakukan pelebaran trotoar, pemerintah perlu berkoordinasi dengan berbagai instansi, seperti Dinas Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Pertamanan dan Pemakaman hingga Perusahaan Listrik Negara.
“Sebenarnya banyak TOD yang berada di kawasan yang sudah mapan atau maju, sehingga perlu kajian mendalam untuk bisa mengimplementasikan konsep TOD yang baru,” tegasnya.
Steve menjelaskan TOD yang ideal beserta manfaatnya suatu kawasan TOD dapat dikatakan sebagai pengembangan TOD yang ideal apabila akses dari dan menuju simpul transportasi massal dapat ditempuh dengan berjalan kaki atau bersepeda selama kurang lebih 10-15 menit (400-800 meter), dan harus terkoneksi dengan baik.
“Kawasan TOD yang ideal memperhatikan kenyamanan bagi semua kalangan termasuk bagi lansia, ibu hamil, anak-anak dan juga penyandang disabilitas. Serta dalam pengembangan properti, harus menjadi multi fungsi dan terintegrasi,” ujarnya.