Kadin, Apindo, dan REI Desak Pemerintah Perhatikan Sektor Properti
Retfix.com – Di tengah tekanan Pandemi Covid-19, para pengembang berupaya untuk mempertahankan kelangsungan usaha beserta nasib jutaan pekerja di sektor properti dan industri ikutannya. Oleh karena itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo), dan Real Estat Indonesia ( REI) mendesak Pemerintah untuk lebih memperhatikan sektor properti. Desakan ini bulan tanpa alasan.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Hendro Gondokusumo, dalam situasi pandemi saat ini pergerakan sektor properti dalam negeri perlu dioptimalkan. Hendro menuturkan, industri properti Indonesia memiliki kandungan lokal sebanyak 90 persen, dengan angka terbanyak merupakan pengembangan rumah sederhana.
“Sekarang saatnya untuk memaksimalkan potensi lokal. Ini sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian kita,” ungkap Hendro dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (14/5/2020).
Menurut Hendro, kedudukan sektor properti sangat berkaitan erat dengan 175 industri lainnya yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung. “Industri properti memiliki pangsa permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional,” imbuh Hendro.
Menurutnya, angka ini menunjukkan efek domino yang tinggi, apabila sektor properti dapat diperhatikan pemerintah. Sementara Ketua Bidang Properti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar mengatakan, keberlangsungan usaha properti dalam kondisi pandemik juga akan sangat berimbas pada persoalan ketenagakerjaan.
Berdasarkan hasil kajian terbatas Kadin, Apindo dan REI, jika industri properti dan industri ikutannya terganggu, maka sekitar 30 juta pekerja akan terdampak. “Belum lagi ditambah dengan sektor informal yang juga ikut terdampak seperti sewa kontrakan dan warung-warung untuk para pekerja lapangan,” kata Sanny seperti dilansir dari Kompas.com.
Di sisi lain, industri properti Indonesia dinilai masih memiliki peluang untuk berkembang jika diberikan porsi yang seimbang oleh pemerintah. Porsi seimbang yang dimaksud oleh Kadin, Apindo dan REI adalah kebijakan yang terintegrasi untuk pendanaan, perizinan dan pertanahan, perpajakan, kepemilikan properti, dan lain sebagainya.
“Jadi kita semua harus berupaya agar industri properti ini jangan sampai terganggu karena ada 30 jutaan pekerja yang berpotensi terdampak. Ini kan jumlah yang sangat besar dan tidak main-main,” ujar Sanny. Selain itu, kontribusi sektor properti Indonesia terhadap PDB masih kecil dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Kontribusi properti nasional terhadap PDB pada Tahun 2019 adalah sebesar 2,77 persen, sementara Thailand bisa mencapai 8,3 persen, Malaysia 20,53 persen, Filipina 21,09 persen dan Singapura 23,34 persen. Menurut Sanny, dengan kontribusi PDB yang masih kecil saja sektor properti nasional memiliki pengaruh yang demikian besar untuk industri ikutannya.
“Kami harapkan ke depan sektor ini mendapat perhatian lebih, apalagi berkaitan langsung tidak hanya dengan karyawan saja, tetapi dampaknya juga langsung bersentuhan dengan rakyat terutama kaitannya dengan perumahan,” tuntas dia.