LMAN dan Rentfix Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Aset Properti Negara
Rentfix.com – Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara resmi melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama mengenai pemanfaatan aset negara dengan perusahaan sewa properti Rentfix.com.
Penandatanganan ini diselenggarakan di kantor LMAN, di Jalan Pangeran Diponogoro, Jakarta, Kamis (06/02/2020). Dihadiri oleh Yanuar Utomo selaku Deputy Director Utilization Property I mewakili LMAN dan Effendy Tanuwidjaja Direktur PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com)
Deputy Director Utilization Property I Yanuar Utomo menyampaikan bahwa LMAN sudah resmi bekerjasama dengan Rentfix sebagai pengelola aset properti negara. Penandatanganan perjanjian ini merupakan upaya pemerintah untuk mencari solusi terbaik dalam mengoptimalkan aset properti guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah serta daya ungkit dari aset-aset tersebut terhadap perekonomian.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Yanuar Utomo selaku Deputy Director Utilization Property I yang mewakili LMAN dan Effendy Tanuwidjaja Direktur Rentfix.com. Penandatanganan perjanjian ini menandakan adanya sinergi dan semangat untuk melaksanakan optimalisasi aset negara sekaligus menjadi pola baru pengelolaan aset negara melalui digitalisasi ruang properti yang melibatkan pihak swasta seperti
perusahaan marketplace sewa menyewa properti Rentfix.com.
Sejak September 2017 Rentfix fokus membangun ekonomi baru di bidangproperti melalui platform digital untuksewa menyewa ruang. Rentfix menyediakan 3 unit layanan sewa properti. Pertama Rentfix Stay terdiri dari apartemen, rumah, dan villa. Kedua Rentfix Business meliputi kios, ruko, toko, kantor, coworking space, dan Rentfix Inventory (gudang) yang diperuntukkan bagi para pelaku usaha. Melalui 3 unit layanan
ini, Rentfix akan menjadi pusat sewa menyewa properti yang dapat menjawab kebutuhan properti bagi masyarakat Indonesia. “Kami memiliki misi membuat tingkat hunian penuh melalui teknologi dan digitalisasi ruang. Saat ini kami sedang membangun ekosistem sewa menyewa di Indonesia,” jelas Effendy.
Untuk itu, dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara LMAN dan Rentfix tersebut, ke depan pihaknya akan terus berkomitmen untuk melaksanakan optimalisasi aset Negara dengan mengedepankan inovasi, sinergi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Effendy berharap kedepannya kelancaran pengelolaan aset negara ini dapat terus dioptimalkan dengan cara baru melalui digitalisasi ruang properti di Indonesia.
Paradigma Baru dalam Mengelola Aset
Sejak awal pembentukannya pada 16 Desember 2015 mandat utama yang diberikan adalah sebagai operator pengelola barang dalam mengoptimalkan aset negara yang masih belum optimal. Hal itu menjadi rintangan dalam upaya mengoptimalisasikan aset secara efektif karena manajemen properti memerlukan ruang gerak yang lebih luas untuk berbagai terobosan dan fleksibilitas. Terobosan baru mesti digaungkan agar dapat menciptakan mekanisme pemanfaatan aset bagi para mitra yang ingin bekerjasama. Sebut saja, [PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) asal Indonesia yang telah menjadi mitra LMAN.
Rentfix nantinya akan mengakomodir dan mengelola aset properti negara agar dapat disewakan secara
daring guna menjadi sumber penerimaan dan menciptakan nilai tambah serta daya ungkit dari aset-aset tersebut terhadap perekonomian. Melihat peluang tersebut dirasa perlu untuk menciptakan paradigma baru dalam mengelola aset negara,
salah satunya menggunakan teknologi.
Direktur PT Real Estate Teknologi (Rentfix.com) Effendy Tanuwidjaja mengatakan, kami secara bersama bersinergi mengoptimalkan aset milik negara melalui ruang digitalisasi properti yang tepat untuk mengelola aset negara layaknya sebuah entitas manajemen properti.
Pengelolaan aset properti tersebut kini telah didimensikan dengan wajah baru melalui platform digital. Tengok saja, ada sebuah apartemen kelas premium Puri Casablanca yang bisa disewakan dalam platform marketplace Rentfix. Hal ini relevan dengan layanan LMAN yang meliputi manajemen properti untuk mengelola aset negara potensial agar menghasilkan manfaat finansial maupun non finansial meliputi sewa
dan kerjasama pemanfaatan baik oleh pemerintah maupun swasta.
Menariknya lagi terdapat pula aset negara potensial lain meliputi bidang tanah yang didayagunakan untuk kepentingan edukasional, aset ruko yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan perkantoran, dua kawasan aktiva Kilang Liquid Natural Gas (LNG) Badak Bontang, Kilang LNG Arun Lhokseumawe Aceh, gedung perkantoran Danadyaksa Cikini, Ruko di Pondok Indah dan di Kedoya untuk ruang usaha, serta gedung perkantoran Pondok Indah Plaza 2. Aset-aset ini mesti dikelola secara bersama agar terus meningkatkan perekonomian di Indonesia.
Selain mengoptimalkan aset negara, LMAN juga melaksanakan pengelolaan properti negara, penyediaan jasa konsultasi/advisori terkait pengelolaan properti negara, dan pelaksanaan pendanaan pengadaan tanah proyek-proyek yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).