fbpx

Peta Bisnis Kawasan Industri, Potensi Investasi Masa Depan

0

Akhir 2017, bisnis di kawasan Industri telah menambah 10 kawasan industri baru, yang akan meramaikan pasar guna merebut potensial klien yang ada di Indonesia. Yakni, 10 kawasan industri telah tersebar 3 di pulau Jawa dan 7 di luar pulau Jawa.

Konsistensi pemerintah dalam pengembangan bisnis kawasan industri memang tidak main-main. Hal itu bisa dilihat dari mulai consernya pemerintah dalam melakukan penanganan bisnis di sektor kawasan industri. Ketika investor atau calon investor menanyakan soal lokasi yang tepat dalam pengembangan bisnis, yang mereka ingin kembangkan di Indonesia pada lokasi yang bisa ditawarkan.

Kemampuan pemerintah pada Kementerian Perindustrian dalam pengembangan kawasan industri boleh diacungkan jempol. Pasalnya, penyebaran kawasan industri sudah nampak. Ini jelas mengindikasikan bahwa pemerintah ingin meratakan menyebaran kawasan industri yang ada di Indonesia.

Penyebaran kawasan industri baru wilayah Jawa meliputi Karawang, Bekasi, Majalengka, Tangerang, dan Sidoarjo. Sedangkan, luar pulau Jawa, yakni Ketapang, Penajam Paser Utara, Deli Serdang, Simalungun, Muaro Jambi, dan Gorontalo Utara.

Peningkatan bisnis kawasan industri, akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan usaha industri di tanah air. Wajar, jika peningkatan itu tidak saja berdampak pada bisnisnya tetapi juga pada penyerapan jumlah tenaga kerja, yang masuk di sektor industri sebagai salah satu penunjang keberhasilan bisnis di sektor industri.

Dari data yang di himpun dalam perkembangan bisnis kawasan Industri di Indonesia, hingga memasuki akhir 2017. Jumlah unit usaha industri mengalami peningkatan sebesar 244,18% dari tahun 2014, yang baru mencapai 1.288 unit usaha menjadi 4.433 unit usaha di 2017. Di prediksi hingga tahun 2019 angka itu akan terus meningkat hingga 91,47% pada tahun 2019 sehingga jumlah unit usaha yang akan tumbuh menjadi sekitar 8.488 unit usaha. Sementara, untuk peningkatan dari sektor angkatan kerjanya sendiri, dalam kurun waktu 2 tahun kedepan diprediksi akan meningkat sekitar 11,11% dari jumlah tenaga kerja di tahun 2015-2017 yang mencapai 16,57 juta menjadi 17,10 juta pada tahun 2019.

Korelasi yang baik ini membuat sektor industri mampu meningkatkan jumlah investasi yang masuk ke Indonesia. Harapan itu memang terlihat dari data yang di himpun Kementerian Perindustrian dalam beberapa tahun terakhir. Setidaknya dari Rp706,9 triliun pada tahun 2015-2017 meningkat hingga 148,83% pada 2017-2019 dengan nilai Rp1.759 triliun.

Dengan tingginya angka pertumbuhan yang bisa dicapai dalam kurun 2 tahun kedepan, inilah saatnya para pemilik usaha menentukan pilihan di lokasi mana bisnisnya ingin di kembangkan. Karena diprediksi dalam 2 tahun ke depan kawasan industri baru yang di bangun pemerintah akan siap menampung pengembangan bisnis para pelaku industri.

Sumber: Penelitian dari berbagai sumber oleh Divisi Litbang Rentfix

Untuk melihat listing properti berkaitan dengan pergudangan dan industri, bisa dilihat di Rentfix.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *